MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Pjs Bupati OKU Timur Prof Dr HM Edwar Juliartha, SSos, MM memimpin apel pagi yang diselenggarakan di Halaman Perkantoran Pemkab OKU Timur,Senin, 21 Oktober 2024.
Dalam penyampaiannya, Prof Edwar memberikan beberapa arahan yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab OKU Timur.
Salah satu menjadi perhatian Prof Edwar adalah kedisipilnan pegawai, terkait pelaksanaan apel itu sendiri. Dikatakan Prof Edwar, pegawai memiliki kewajiban untuk mengikuti apel.
Bahkan, dirinya menegaskan jika pegawai tidak mengikuti apel 3 kali secara berturut-turut, maka harus ada sanksi bagi yang melanggarnya.
BACA JUGA:Lahirkan Atlet Renang Berprestasi, Pjs Bupati OKU Timur Segera Lakukan Pembinaan Bibit Berbakat
"Setidaknya ada 2 hal manfaat apel, selain menjadi forum silaturahmi, apel ini kita dapat mengecek sejauh mana kekuatan pada saat ini yang betul-betul bisa bekerja," tuturnya.
Prof. Edwar mengingatkan kepada seluruh pejabat untuk memperhatikan terkait anggaran dan pendapatan, dirinya berharap anggaran belanja telah sesuai dengan yang telah direncanakan.
"Program yang belum terlaksana atau telah terlaksana namun tidak sesuai dengan perencanaan mohon diperhatikan, cari akar permasalahan terkait pelaksanaannya," sambungnya.
Agar tidak terjadi gesekan, dirinya meminta kepada seluruh pegawai untuk menyesuaikan ritme kerja dengan dirinya selama menjabat.
BACA JUGA:Pjs Bupati OKU Timur Ancam Sanksi Berat ASN yang Langgar Netralitas Pilkada 2024
"Kita lakukan ini untuk kepentingan masyarakat Kabupaten OKU Timur, bekerjalah sesuai dengan koridornya," ucapnya.