KORANPALPRES.COM - Presiden RI Prabowo Subianto melantik tujuh penasihat khusus presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024.
Penasihat khusus ini diisi oleh tokoh-tokoh senior, seperti mantan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hingga mantan Menko Polhukam Wiranto.
Pelantikan ini berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 140/P tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden RI.
Mereka mengucap sumpah jabatan di hadapan Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Kisah Bobby Kertanegara, Kucing Kesayangan Prabowo, Punya Kamar Sendiri di Istana Negara
BACA JUGA:Sosok Natalius Pigai, Pendekar HAM Asli Papua yang Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri Hak Asasi Manusia
"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap para tokoh yang dilantik di depan Prabowo.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," sambung para tokoh.
Wiranto setelah pelantikan memberikan sedikit bocoran terkait tugas dari penasihat khusus presiden.
Mantan Panglima ABRI ini menyatakan, penasihat khusus bertanggung jawab dan berkoordinasi langsung kepada Presiden Prabowo.
BACA JUGA:Unpad Turut Menyumbang Menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, Inilah Mereka
"(Koordinasi langsung) dengan Presiden. Masukan yang kita dapat dari berbagai pihak yang bersangkutan dengan tugas dan misi saya," ucap Wiranto.
Disinggung apakah penasihat khusus presiden ini akan menggantikan peran dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Wiranto belum bisa memastikannya.