OKI, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ilir Hendri Hanafi, S.H.,M.H. menghadiri kegiatan Rapat Paripurna VI DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Hal ini dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Difinitif DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, Senin 21 Oktober 2024.
Bahwa turut hadir dalam rapat tersebut PJ Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir, Forkopimda Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Pimpinan Pejabat OPD Kabupaten Ogan Komering Ilir, para pimpinan BUMN/BUMD Kabupaten Ogan Komering Ilir.
BACA JUGA:Wah! Tim Seksi Tindak Pidana Khusus Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Ini, Apa Kasusnya?
BACA JUGA:Striker Timnas Indonesia Ramadhan Sananta Akui Ada Klub Jepang Meminatinya, Lalu Persis Bagaimana?
Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat, Ormas dan Orpol serta seluruh jajaran DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir.
"Bahwa Terdapat empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir periode 2024-2029 resmi dilantik," ujar Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar, S.H., M.H.
Yaitu Ketua DPRD Farid Hadi Sasongko dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ketua 1 Febriansyah Wardana dari partai PDI Perjuangan.
Kemudian juga Wakil Ketua II Nanda dari partai Gerindra dan Wakil Ketua III Bambang Irawan dari partai Demokrat.
BACA JUGA:Tim Atlet Pencak Silat Polda Sumsel Dilepas Ikuti Piala Panglima, Ini Sosok Pejabat Melepasnya
BACA JUGA:Kajati Sumsel Lakukan MoU Dengan Bank Sumsel Babel, Berikut Buktinya
Bahwa Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Guntoro Eka Sekti, S.H., M.H.
Kegiatan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Difinitif DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir tersebut berjalan dengan aman dan terkendali.
"Dengan dilaksanakannya pelantikan tersebut diharapkan Pimpinan yang dilantik dapat menjalankan Visi Misi dan rencana kerja yang sudah disusun," ungkapnya.