"Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka ini mengakui perbuatannya, sehingga anggota kita membawanya bersama barang bukti ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan proses lebih lanjut," akunya.
Setelah diinterogasi tersangka Evan mengakui perbuatannya, bersama barang bukti (BB) tersangka langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.
BACA JUGA:Luar Biasa! Polda Sumsel Tangkap 3 Perampok Minimarket Bersenjata, Ini Tampang Tersangkanya
BACA JUGA:Tim Atlet Pencak Silat Polda Sumsel Dilepas Ikuti Piala Panglima, Ini Sosok Pejabat Melepasnya
"Kita berharap kepada masyarakat kota Palembang agar lebih berhati-hati dengan peristiwa yang sering terjadi ini," kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Menurutnya, modus para pelaku ini mengincar korban yang terlena dan kejadian menimpa korban ini tidak mencabut kunci kontak motornya.
"Namun, jika korban mencabut kunci kontak motor yang terjeleknya para tersangka menggunakan Kunci palsu atau modifikasi T untuk merusak kunci yang dengen cepat melarikan motor korban," tambahnya.
Barang bukti diamankan yakni 1 baju kaos warna putih merek Louis Vuitton, sepasang sepatu merek nike, STNK dan BPKB poto copy sepeda motor milik korban.
BACA JUGA:Calon Asesor Polri Assessment Center Polda Sumsel Ikuti Pelatihan, Ini Kata Karo SDM
BACA JUGA:Luar Biasa! Biro SDM Polda Sumsel Raih 2 Penghargaan SSDM Award Sekaligus, Apa Ketegorinya?
Sementara itu, tersangka Evan mengakui perbuatannya. "Terpaksa karena kebutuhan ekonomi, melihat kunci motor itu masih tergantung jadi khilaf untuk membawa kabur motor itu. Rencana akan dijual dan uangnya untuk keperluan sehari-hari," katanya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"