"Kegiatan yang berkaitan dengan pendampingan hukum kepada orang, instansi atau pihak manapun yang membutuhkan, itu sudah menjadi kewajiban Kejaksaan Tinggi," ujarnya.
Mulai dari pemberian bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Hingga penelusuran asset dan pengamanan investasi di wilayah kerja Provinsi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan siap untuk mendukung PLN.
Kegiatan audiensi ini menghasilkan sinergi dan komitmen antara PLN UIP Sumbagsel bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam penyelesaian pekerjaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Luar Biasa! Gara-gara Hal ini, Kejati Sumsel Raih Penghargaan dari Kementerian PAN RB
BACA JUGA:Wah! Ada Penandatanganan NPHD Antara Kejati Sumsel dan Pemkab Muara Enim, Tentang Apa?
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"