Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Salah Satu Pendukung Paslon Pemilu, Warga Desa Suka Menang Lapor Polisi

Kamis 31 Oct 2024 - 17:57 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Akibat menjadi korban Pengeroyokan dengan cara dipukul berkali-kali di bagian wajah, membuat warga Desa Suka Menang, Karang Jaya, Musi Rawas Utara membuat laporan polisi.

Pelapor yang diketahui Bernama Hajar Aswan (35) melaporkan tindak pidana tersebut ke SPKT Polda Sumsel, Kamis 31 Oktober 2024.

Perlu diketahui bahwa peristiwa menimpa korban terjadi di Jalan R Soekamto, tepatnya parkiran hotel Novotel, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang, Selasa 29 Oktober 2024 sekira pukul 19.00 WIB.

Laporan korban diterima atas dugaan tindak pidana Penganiayaan UU No 1 Tahun 1946 sebagai mana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. Nomor LP/B/1220/X/2024/SPKT/Polda Sumsel.

BACA JUGA:Satu Pelaku Pembunuhan Yongki BIDIK Sudah Ditahan, Kasusnya Diambil Alih Polda Sumsel

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Lorong Pahlawan Terkabar, Ini Buktinya

Menurut pengakuan korban Hajar Aswan kepada polisi mengatakan saat kejadian di parkiran hotel Novotel tiba-tiba datang orang tak dikenal langsung memukul korban dibagian muka berkali-kali. 

Lalu datang saksi BI yang memisahkan, atas lukanya korban berobat ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang dan membuat laporan polisi ke SPKT Polda Sumsel.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Abu Khori SH MH mengatakan, ia datang ke Polda Sumsel menghadiri salah satu tim hukum mendampingi Paslon 03 pada acara Debat Pertama di hotel Novotel pada Selasa 29 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Kita datang ke Polda Sumsel atas adanya peristiwa malam itu dimana korban klien atau pihak kita bernama Hajar Aswan, diduga ada pengeroyokan oleh inisial I dan A, hingga akhirnya membuat laporan di Polda Sumsel," ujar Abu Khori di Polda Sumsel.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Tetap Satu Tersangka Pembunuhan Yongki BIDIK, Ini Pelakunya

BACA JUGA:Seram! Ternyata Begal Sadis Ini Telah 10 Kali Beraksi, Korban Melawan Langsung Dilukai

Lanjutnya, kedua terlapor I dan A diduga tim dari Paslon 02. "Jadi, kejadian ini sudah yang kesekian kalinya. Keributan ini sudah terjadi pada pasca sebelum deklarasi pada tanggal 4 Agustus 2024 di Batugaja, ini kejadian pertama," ungkapnya.

Sambung Abu Khori menyatakan, kejadian kedua pengeroyokan di Posko Terabas pada 23 September 2024 dan sudah kita laporkan kepada pihak Polres Kabupaten Muratara.

"Terahir ini kejadian ketiga di parkiran Novotel pada Debat Pertama, korban klien kita mengalami memar pada pipi kanan," tukasnya.

Kategori :