Ada Kegiatan Monev Pengamanan Pembangunan Strategis Pada Wilayah Kejati Sumsel, Apa Tujuannya?

Jumat 01 Nov 2024 - 20:44 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Asisten Bidang Inteljen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) diwakili oleh Kepala Seksi IV pada Bidang Intelijen Bapak Abdul Halim, S.H., M.H. mendampingi Ibu Irene Putrie, S.H., M.H. Plt. Direktur IV.

Pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam kegiatan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. 

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, Kamis 31 Oktober 2024.

Pada kegiatan ini Plt. Dir IV menyampaikan peran Bidang Intelijen Kejaksaan dalam mendukung dan mengamankan pembangunan.

BACA JUGA:Asintel Kejati Sumsel Ikuti Rapat Pembahasan Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

BACA JUGA:Bahas Apa, Kejati Sumsel Ikuti Pengarahan Dari Jaksa Agung Muda Secara Daring

"Dimana sesuai dengan arahan Jaksa Agung bahwa Kejaksaan harus mampu mengoptimalkan potensi penyelamatan, pemulihan dan pengembalian keuangan negara pada sektor yang dapat menggerakan roda perekonomian," katanya.

Seperti menyukseskan proyek strategis nasional, atau mengeliminir berbagai kendala yang menghambat guna mengakselerasi kegiatan pemerintah yang belum berjalan.

Sehingga Langkah hukum yang ditempuh Kejaksaan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh negara maupun masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) yang diwakili oleh Asisten Bidang Intelijen Bambang Panca Wahyudi Hariadi, S.H., M.H. mengikuti Rapat Pembahasan Percepatan Progress Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Rabu 30 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pejabat Nomor 2 di Kejati Sumsel Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96, Siapa?

BACA JUGA:Hari Ke-3 Tes SKD CPNS Kejaksaan RI di Wilayah Kejati Sumsel, Ternyata Begini

Pada Ruas Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim (Junction  Palembang), Ruas Palembang-Betung dan Tol Betung-Tempino-Jambi di Provinsi Sumatera Selatan.

"Rapat tersebut dipimpin oleh Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi pada Direktorat IV Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang diikuti oleh Pj. Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Sekda Provinsi Sumatera Selatan.

Kategori :