Kajari Banyuasin Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Bawaslu, Tentang Apa?

Sabtu 02 Nov 2024 - 20:24 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin Raymund Hasdianto Sihotang, S.H., M.H. melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Bawaslu, Jumat 1 November 2024.

Kajari Banyuasim sendiri turut didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Rizki Aliyansyah, S.H.,M.H. dan di dampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negri Banyuasin Didi Aditya Rustanto, S.H.,M.H. 

"Kesepakatan tersebut di tanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Ketua Bawaslu Banyuasin Siti Kholijah S.Pd.I bertempat di Hotel Beston Palembang," ujar Kasi Intel Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H.

Kesuksesan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banyuasin dan Gubernur Sumatera Selatan adalah harapan semua orang.

BACA JUGA:Nah! Ada Apa Ini, Kejari Banyuasin Lakukan Koordinasi Dengan Bawaslu

BACA JUGA:Koordinasi Bersama Bawaslu, Ini Dibahas Tim Intelijen Kejari Banyuasin

Sehingga diperlukan kolaborasi dan sinergisitas sehingga pesta demokrasi ini dapat terlaksana kondusif dengan menjunjung tinggi netralitas. 

"Bahwa setelah kegiatan penandatangani tersebut akan dilanjutkan dengan kegiatan rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Tahun 2024," ungkapnya.

Sebelumnya, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melaksanakan koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin, Jumat 1 November 2024.

Mengenai progres persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024

BACA JUGA:Hadiri Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Ini Sosok Perwakilan Kejari Banyuasin

BACA JUGA:Ada Tim Intelijen Kejari Banyuasin di ruang Bawaslu, Ada Apa?

Diketahui Bawaslu akan melakanakan Kegiatan MoU dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Bimtek Fasilitasi Penanaganan Pelanggagaran Pemilihan 2024 di Beston 1-2 November 2024.

"Kampanye dan Dana Kampanye, serta Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H.

Melaksanakan Pembahasan Kedua laporan nomor 006/Reg/LP/PB/Kab/06.05/X/2024 Terlapor (Eri Yoseliaga).

Kategori :