Nah! Ada Tim Intelijen Kejari Banyuasin di Graha Sedulang Setudung Pemkab, Ada Apa?

Senin 04 Nov 2024 - 19:08 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin Melaksanakan Pengawasan dalam giat pemindahan surat suara pemilihan Bupati, Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur ke graha sedulang setudung Pemkab banyuasin, Senin 4 November 2024.

"Pemantauan dan Pengawalan Ketat dari Kejaksaan Negeri Banyuasin merupakan upaya Kejaksaan Negeri Banyuasin bersama Pihak terkait dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto. 

Dengan adnya pemantauan ini, seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan aman dan lancar, sehingga masyarakat bisa melaksanakan hak pilih mereka dengan penuh keyakinan dan rasa aman dalam memberikan hak pilihnya.

Sebelumnya, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melaksanakan koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin, Jumat 1 November 2024.

BACA JUGA:Wah! Ada Pengembalian Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap Dilakukan Kejari Banyuasin

BACA JUGA:Nah! Ada Apa Ini, Kejari Banyuasin Lakukan Koordinasi Dengan Bawaslu

Mengenai progres persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Diketahui Bawaslu akan melakanakan Kegiatan MoU dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Bimtek Fasilitasi Penanaganan Pelanggagaran Pemilihan 2024 di Beston 1-2 November 2024.

"Kampanye dan Dana Kampanye, serta Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H.

Melaksanakan Pembahasan Kedua laporan nomor 006/Reg/LP/PB/Kab/06.05/X/2024 Terlapor (Eri Yoseliaga).

BACA JUGA:Koordinasi Bersama Bawaslu, Ini Dibahas Tim Intelijen Kejari Banyuasin

BACA JUGA:Hadiri Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Ini Sosok Perwakilan Kejari Banyuasin

Bersama Sentra Gakkumdu Melaksanakan Pembahasan Pertama laporan nomor 007/Reg/LP/PB/Kab/06.05/X/2024 Terlapor (Mahani).

Bersama Sentra Gakkumdu Melaksanakan tugas dalam rangka menghadiri undangan kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi Bawaslu.

Dalam Pengawasan dan Mitigasi Pada Tahapan Logistik Pemilihan Serentak tahun 2024 di Golden Boutique Hotel Kemayoran Jakarta.

Kategori :