Pemain yang dimaksud adalah Kevin Diks, yang kini sedang dalam proses naturalisasi.
BACA JUGA:Bek Jepang Cemas Jelang Lawan Timnas Indonesia, Bukan pada Kualitas Lawan, Tapi...
Kevin, yang memiliki darah Indonesia dari kakek dan nenek dari ibunya, di mana kakeknya lahir di Morotai, Maluku Utara, dan neneknya lahir di Ambon, Maluku itu tahapan naturalisasinya sudah sampai di tahap disahkan oleh Rapat Paripurna DPR RI.
Dengan proses yang sudah dilalui ini, Kevin tinggal menjalani sumpah setia Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan akan dilakukan pada Jumat, 8 November 2024 di KBRI Copenhagen.
Selanjutnya ia akan menjalani perpindahan federasi dari KNVB Belanda ke PSSI.
Kemungkinan proses tersebut akan memakan waktu satu sampai dua hari.
Jika semua proses berjalan lancar, maka bek 28 tahun itu bisa memperkuat tim Garuda untuk melawan Samurai Biru pada 15 November atau setidaknya melawan The Green Falcons pada 19 November mendatang.
Kans terbesar ia melakukan debut di Timnas Indonesia adalah saat menjamu Arab Saudi.
Sebab masa pendataran pemain untuk laga itu adalah pada 12 November 2024.
Di tanggal itu, kemungkinan besar proses naturalisasi Kevin Diks sudah rampung.
Ia telah mendapatkan paspor Indonesia dan sudah pula berpindah federasi ke PSSI.
Masa Naturalisasi Kevin Diks Hanya 5 Tahun
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, mengakui bahwa proses naturalisasi Kevin Diks untuk membela timnas Indonesia hanya berdurasi lima tahun.
Hal itu disampaikan Dito Ariotedjo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 4 November 2024.
Pernyataan Dito Ariotedjo itu sekaligus meluruskan soal Kevin Diks yang dinaturalisasi dalam waktu singkat.
Durasi yang dimaksud, kata dia, adalah masa aktif sebagai pemain timnas Indonesia.