Cegah Pelanggaran Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Empat Lawang Sosialisasi UU Netralitas ASN

Jumat 01 Nov 2024 - 18:48 WIB
Reporter : Dian Cahyani Fitri
Editor : Dian Cahyani Fitri

Sikap netral jelas Yulius, tidak hanya di lingkungan nyata namun juga harus bijak dalam penggunaan media sosial (medsos).

BACA JUGA:Profil Bunda Hepy, Pj Sekda Empat Lawang, Sosok Wanita Hebat yang Menginspirasi

BACA JUGA:Bekerja sama dengan Pemkab Empat Lawang, Lomba Baca Koran Digital Palpres Sukses besar, Ini 10 pemenangnya!

Menurut dia, jenis-jenis pelanggaran netralitas ASN itu tidak hanya ikut berkampanye, berfoto dengan pose-pose tertentu, menyalahgunakan fasilitas negara dan sebagainya. 

Melainkan banyak juga jenis pelanggaran ASN di medsos seperti bergabung dalam grup, komunitas, berkampanye, menggiring opini dan tindakan lainnya.

"Maka dari itu saya mengingatkan agar ASN di lingkungan Kabupaten Empat Lawang lebih bijak lagi dalam menggunakan medsos, karena jika kita sudah meninggalkan jejak digital, sampai kapanpun itu tidak akan bisa dihilangkan,” pungkasnya.

Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD, jajaran Pejabat Eselon II, para kabag di lingkungan Pemkab Empat Lawang, Kepala Badan, Kepala Instansi/Lembaga Vertikal dan lainnya. 

BACA JUGA:Pj Sekda Hepy Safriani Galakkan Cinta Literasi Membangun Empat Lawang Madani, Ini Buktinya!

BACA JUGA:Cantik Nan Manis! Polwan Polres Empat Lawang Raih Prestasi di Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional

Sebagai Narasumber, salah satunya Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Kabupaten Empat Lawang, M Yunidi Nuzli.

 

Kategori :