"Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Banyuasin berkomitmen untuk terus melaksanakan koordinasi dan pemantauan terkait setiap tahapan pada Pilkada Tahun 2024 untuk mengantisipasi adanya potensi AGHT dalam pelaksanaannya," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H.
BACA JUGA:Hadiri Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Ini Sosok Perwakilan Kejari Banyuasin
BACA JUGA:Nah! Ada Apa Ini, Kejari Banyuasin Lakukan Koordinasi Dengan Bawaslu
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"
Kategori :