PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Terkait soal siswa yang dikeluarkan di SMPN 7 Prabumulih gara-gara tak punya kamus bahasa inggris sempat viral hingga menjadi sorotan sejumlah pihak.
Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM langsung bereaksi cepat mengumpulkan para kepala sekolah, Senin 11 November 2024 di gedung Pemkot Prabumulih.
Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM mengumpulkan Kepala SD/SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan memberikan warning keras.
Menurut H Elman ST MM mengatakan, kalau Kepala SD/SMP punya tanggung jawab terhadap sekolahnya. Dan juga harus hati-hati serta dipertimbangkan hal-hal dalam pelaksanaan KBM di sekolah.
BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Warning ASN Sumsel yang Tidak Netral, Ayo Bawaslu Bisa!
BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih Warning Pegawai BPBD Untuk Jalankan Tugas Lebih Maksimal, Ini Alasannya
“Maksudnya mulia. Berbuat salah orang tidak tahu karena sudah berusaha secara baik mendidik siswa. Hal itu memang sepele namun terjadi di luar kontrol Kepala SD/SMP hingga akhirnya menjadi bumerang," tegasnya.
Pj Walikota menerangkan, sebaiknya akan direncanakan adanya rapat seminggu sekali seperti ini.
"Berkumpul para guru guna memberikan arahan terkait KBM. Ini jelas menjadi pelajaran kita semuanya, agar ke depan tidak terjadi lagi," katanya.
Gara-gara viral ini, tak bisa dipungkirinya mendapatkan teguran dari Pj Gubernur Sumsel.
BACA JUGA:Ini Warning Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Saat Hadiri HUT Ke-68 Kabupaten Muba
BACA JUGA:Motivasi Ribuan Maba Unsri! Pj Gubernur Elen Setiadi Warning Mahasiswa Hindari Perilaku Tercela
Jadi perlu mengingatkan para Kepala SD/SMP di jajarannya, yang mana masyarakat dilibatkan senantiasa mengkontrol segala sesuatu ada di sekolah.
“Kita tegaskan ke depan tidak ada lagi namanya sumbangan atau pungutan buat ini dan itu. Meskipun sudah sepakat nanti repot karena viral. Dipanggil sama sini, buat klarifikasi. Sebaiknya tidak dilakukan lagi,” ujarnya.
Dikatakannya, tidak usah menjadi pahlawan. Yang mana nanti ujung-ujungnya belakang membuat susah pemerintah.