PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Untuk Meningkatkan Kesadaran Kepada Pegawai Akan Bahaya Penggunaan Narkoba atau Narkotika di Lingkungan BBPJN Sumatera Selatan.
Tim badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan pemeriksaan status penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Kegiatan ini sendiri dilaksakan di Aula Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan, Rabu 13 November 2024.
Hal ini berdasarkan pada Surat Dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan Nomor : um 0204-865/3673 Tanggal 08 November 2024.
BACA JUGA:Deteksi Dini di SMAN 1 Belimbing, Ini Langkah Ditempuh BNNK Muara Enim
BACA JUGA:Ada Anggota BNNP Sumsel di kantor Desa Gasing, Apa Tujuannya?
Adapun pelaksana tugas dalam kegiatan ini yakni Agusniarti, ST., M. Kes, A. Jaib, SKM, Septriana AZ, SKM MM.
Kemudian Risda Meylinda, S. Farm., Apt, Nuwairi, SH, Yeni Yulita, SKM, dr. Nur Aida Sri Wahyuni, M. Kes, Liona Fitri Mesya, SE, Andoni Subi Wijaya, AMKL dan Chandra Purnomo, S. Kep.
"Kita melakukan kegiatan itu, tidak lain dalam rangka Meningkatkan Kesadaran pegawai akan bahaya penggunaan narkoba di lingkungan BBPJN Sumatera Selatan," ujar Yeni Yulita.
Ia mengatakan, bahwa kegiatan ini sendiri diselenggarakan selama 2 hari yang dimulai sejak Selasa 12 November 2024 hingga Rabu 13 November 2024.
BACA JUGA: Wah! Ada Anggota BNNP Sumsel di SMPN 44 Palembang, Ada Apa?
BACA JUGA:Kembali, Cara Ini Dilakukan BNNP Sumsel Atasi Bahaya Narkoba, Kali Ini Sasar Pegawai BBPOM
Dimana pada Selasa 12 November 2024 ada sekitar 106 orang dilakukan tes urine dan pada Rabu 113 orang dilakukan hal yang sama.
"Untuk kegiatan sendiri, alhamdulillah berjalan dengan lancar dan aman, untuk hasilnya sendiri tidak ditemukan adanya pegawai BBPJN Sumsel menggunakan barang haram tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan tes urine bagi karyawan PT Astaka Dodol, Rabu 6 November 2024.