KORANPALPRES.COM - Di dalam kalender 2024 terdapat banyak sekali tanggal merah mulai dari libur nasional hingga hari besar keagamaan.
Tanggal merah di kalender 2025 ini perlu diketahui untuk merencanakan liburan atau acara besar.
Dengan kata lain, memahami hari libur nasional dan jadwal cuti bersama tahun 2025 dapat membantu kamu memanfaatkan waktu dengan lebih baik, baik untuk liburan panjang, kumpul keluarga, atau kewajiban terkait pekerjaan.
Sepuluh hari libur nasional dan tujuh belas hari libur nasional termasuk di antara 27 tanggal merah yang ditetapkan pemerintah secara resmi pada tahun 2025.
BACA JUGA:Kalender 2025: Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama!
BACA JUGA:Ada 27 Hari Libur dan Cuti Bersama pada Kalender Tahun 2025 Lho
Keputusan ini merupakan bagian dari Keputusan Menteri Ketiga Nomor 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024, dan 2 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Abdullah Azwar Anas pada cuti bersama dan hari libur nasional tahun 2025.
Masyarakat menantikan berbagai hari raya keagamaan di tahun 2025, antara lain seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan perayaan lainnya.
Untuk memudahkan perayaan Idul Fitri, cuti bersama juga diatur agar masyarakat dapat dengan nyaman menikmati acara-acara khusus bersama keluarga.
Jadwal Libur Nasional Menggunakan Kalender 2025
BACA JUGA:7 Film Action Seru Isi Liburan Natal 2024, Ada Red One Film Terbaru yang Siap Menghibur!
Ini Daftar Libur Nasional Di Kalender Tahun 2025 Yang Disebutkan Oleh SKB 3 Menteri Berikut Ini.
- Rabu, 1 Januari 2025 merupakan libur Tahun Baru 2025 Masehi.
- Hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW berlangsung pada Senin, 27 Januari 2025.
- Rabu, 29 Januari 2025, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili dimulai.
- Sabtu 29 Maret 2025 merupakan Tahun Baru Saka atau disebut juga Hari Raya Nyepi yang dimulai pada tahun 1947.