MURATARA,KORANPALPRES.COM - Sebanyak 20 Calon Guru Penggerak (CGP) di Kabupaten Muratara menggelar lokakarya di Gedung serbaguna Haji dan Umroh di Kecamatan Rupit.
Acara pada minggu (3/12/2023). Lokakarya ini menjadi penanda berakhirnya masa pembelajaran mereka selama enam bulan terakhir.
20 CGP itu terdiri atas SD dan SMP diantaranya berasal dari SMPN Karang Jaya.
Kepala Balai Guru Penggerak Sumsel Dra Ohorella Irma M. IKom melalui M Yasin, S. Sos, MM mengatakan, para CGP yang saat ini melakukan lokakarya terakhir sudah melakukan pembelajaran selama 6 bulan dengan melakukan 7 kali lokakarya.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Luncurkan dan Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik
BACA JUGA:Emina Kenalkan Sunscreen Sunbattle SPF 50, Bagikan Ratusan Produk Gratis di Kambang Iwak
"Ini yang terakhir, setelah ini input penilaian. Ketika setelah lulus sesuai Kemendikbudristek, bapak ibu bisa dicalonkan untuk jadi Kepala sekolah dan pengawas," katanya, Ahad 3 Desember 2023.
Yasin berharap hasil pembelajaran yang dilakukan selama 6 bulan oleh CGP tidak disia-siakan. Mereka dituntut untuk terus mengembangkan bahkan transfer knowladge kepada guru lain.
"Saya harap berbagi dengan guru lain, ini hasil selama berjalan enam bulan. Saya melihat bukan saja hasilnya saat ini, tetapi proses yang dilaksanakan sehingga bisa mencapai saat ini," ujarnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan Muratara Zazili melalui Kabid IGTK Isman Halim mengaku sedang memetakan guru penggerak ini untuk di-ploting menjadi Kepala Sekolah.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp
BACA JUGA:Telkomsel dan WeTV Hadirkan Eksklusif Langganan WeTV VIP Mobile
"Ini sesuai amanat dari Kemendikbudristek Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah diantaranya mempunyai Sertifikat Guru Penggerak," ucapnya.
Dikatakan Isman sejalan dengan waktu, para Kepala Sekolah akan memasuki masa pension. Hal itulah yang harus diidentifikasi untuk dicarikan penggantinya agar tidak ada jabatan yang kosong.
"Kami berkomitmen sejalan dengan peraturan Kemendikbudristek agar para guru penggerak bisa menjadi Kepala Sekolah," ujar dia.