KORANPALPRES.COM – Kiper muda, Cyrus Margono, hingga kini belum mendapatkan kesempatan untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Padahal ia sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Tanpa jalur naturalisasi pula.
Cyrus memiliki status kewarganegaraan ganda, Amerika Serikat dan Indonesia.
BACA JUGA: Jadi Smartphone Official-nya Timnas Indonesia, Oppo Perkuat Komitmen kepada Dunia Olahraga
BACA JUGA:Prediksi Line-up Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Marselino Ferdinan Jaminan Starter
Hal ini lantaran ayahnya berasal dari Bali, sementara ibunya berkebangsaan Iran.
Hanya saja, ia terlambat menentukan kewarganegaraan hingga usianya melewati 21 tahun.
Imbasnya, ia kehilangan status sebagai WNI secara otomatis.
Demi mengembalikan status tersebut, Cyrus menempuh jalur mandiri dan resmi menjadi WNI pada 21 Maret lalu.
BACA JUGA:Jens Raven Tidak Masuk dalam Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, Mengapa?
Sayangnya, status WNI tak serta-merta membawanya masuk radar pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.
Jebolan New York Soccer Club dan Met Oval Academy itu belum masuk dalam daftar pemain pilihan pelatih asal Korea Selatan itu.
Padahal PSSI sedang gencar-gencarnya memanggil kembali pemain-pemain keturunan Indonesia di luar sana untuk dinaturalisasi.