PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Personel Biro SDM Polda Sumsel, Bripda Kgs M Fikri Haykal torehkan tinta emas, dengan menerima piagam penghargaan di halaman apel Mapolda Sumsel.
Bahkan piagam penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dengan disaksikan para personel Polda Sumsel jajaran.
Piagam penghargaan ini diterima Bripda Kgs Fikri Haykal bersama puluhan personel berprestasi dalam beberapa hal. Di halaman apel Mapolda Sumsel, Senin (4/12/2023).
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memberikan piagam penghargaan kepada Bripda Kgs M Fikri Haykal ini, karena berhasil meraih medali emas pada cabang olahraga Sambo kelas+73 Combat.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Pangdam II/Sriwijaya Tekankan Netralitas TNI Saat Kunker Ke Makodim 0413/Bangka
Pada ajang perlombaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan XIV tahun 2023 di kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolda Sumsel dalam arahannya menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan akan memicu semangat para personel.
Untuk meningkatkan kinerjanya.Terutama kepada personel lainnya juga terpicu untuk lebih baik lagi, sehingga mereka dapat meraih prestasi.
Sehingga mendapatkan apa yang personel sekarang ini dapatkan. "Kita berpesan agar personel yang mendapatkan penghargaan jangan berhenti melakukan terobosan maupun prestasi-prestasi lainnya," ujarnya.
Agar mampu menjadi harapan dan penghargaan yang diberikan tidak sia-sia, tingkatkan kemampuan hingga terus raih prestasi membanggakan.
Terpisah Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSi melalui Kabag Watpers Biro SDM Polda Sumsel, AKBP Fachruddin Jaya SIK mengatakan personel yang akan mendapatkan penghargaan harus memenuhi persyaratan.
Sebagaimana ketentuan dalam Perkap Nomor 3 tahun 2011 tentang pemberian penghargaan di lingkungan kepolisian yaitu, memiliki integritas moral dan keteladanan, berkelakukan baik.
Kemudian berdedikasi tinggi, setia dan loyal kepada Negara dan Polri, melakukan tugas kepolisian melebihi tugas pokoknya, melakukan tugas operasional yang melebihi panggilan tugas mendorong kemajuan Polri serta tidak sedang menjalani hukuman pidana, disiplin dan kode etik profesi.