AKBP Suparlan menghimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati hasil dari proses demokrasi yang telah dilaksanakan tunggu Hasil resmi penyelenggara Pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Asal Lampung, Ini Tujuan Pengirimannya
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"
Kategori :