Yang diduga berasal dari aktivitas illegal logging di Wilayah binaan Kampung Mawan, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, Rabu 20 November 2024.
BACA JUGA:Satgas Yonif 144 Jaya Yudha Hadiri Hari Ulang Tahun SD Inpres Asikie, Beginilah Acarabnya
BACA JUGA:Satgas Yonif 144 Jaya Yudha Gelar Patroli Patok Perbatasan RI-PNG, Ini Tujuannya
Dansatgas Yonif 144 Jaya Yudha Letkol Inf Eko Siswanto S.Hub.Int menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Tugas Pokok personel 144 Jaya Yudha.
Selaku Satgas Pamtas Statis RI-PNG di Wilayah Boven Digoel, melaksanakan Perintah Satuan atas dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan membantu pemerintah Daerah.
"Kami menyadari pasti ada Pro dan Kontra dalam setiap pelaksanaan kegiatan ini termasuk oknum masyarakat para pelaku Ilegal Logging, akan tetapi kami tetap konsisten dan akan melaksanakan kegiatan ini," ucap Dansatgas.
Wadansatgas Yonif 144 Jaya Yudha Kapten Inf Herlambang selaku yang tertua saat pelaksanaan kegiatan ini juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sudah sesuai perintah dan produr yang berlaku.
BACA JUGA:Bersihkan Saluran Air Bersama Warga, Satgas Yonif 144 Jaya Yudha Ternyata Terapkan Program Ini
BACA JUGA:Ternyata Begini Cara Yonif 144 Jaya Yudha Semarakkan HUTnya Ke-71
"Barang barang ilegal dan barang barang yang tidak lengkap dokumen resminya akan kami tahan dan akan kami ambil keterangannya," tambahnya.
Ada beberapa kegiatan ilegal logging yang tertangkap oleh Personel dan setelah di data tidak memiliki surat izin dan dokumen resmi.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan kepada pihak yang berwenang, yakni ada dari pihak Dinas kehutanan Kabupaten Boven Digoel dan Polisi Kehutanan Kabupaten Boven Digoel.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memberantas penebangan liar yang merusak ekosistem hutan dan mengancam kelestarian lingkungan.
Selain menemukan barang bukti berupa kayu, Satgas juga mengamankan beberapa pelaku yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.