PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi Wakajati Sumsel memberikan pengarahan sekaligus menutup kegiatan Rapat Kerja Daerah Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tahun 2024, Jumat 29 November 2024.
Yang diselenggarakan di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Tim Perumus dari Asisten Bidang Pidana Umum Wahyudi, S.H., M.H. menyampaikan hasil rumusan pada Rakerda Wilayah Kejati Sumsel Tahun 2024.
Selanjutnya Wakil Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H. memberikan closing statement bahwa hasil Rapat Kerja Daerah Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tahun 2024.
Nantinya akan dipergunakan untuk penyusunan laporan tahunan Kejaksan Republik Indonesia tahun 2024.
BACA JUGA:Ada Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti di Kejati Sumsel, Kasus Apa?
BACA JUGA:Ada Rapat Kerja Daerah Wilayah Kejati Sumsel 2024, Siapa Yang Membukanya!
Penetapan kebutuhan rill Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 dan sebagai materi pembahasan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Yang rencananya akan dilaksanakan pada awal Bulan Januari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se- Sumatera Selatan, para Koordinator dan Kabag TU dan para Kepala Seksi dan Kasubbag di Kejati Sumsel.
Untuk Para Kasi dan Kasubbagbin beserta jaran mengikutu kegiatan Rakerda Tahun 2024 melalui daring.
BACA JUGA:Wah! Ada MoU Kejati Sumsel Dengan Pemprov Sumsel, Dalam Bidang Apa
BACA JUGA:Ada Pejabat Kejati Sumsel Jadi Narasumber Kegiatan Rakorda Saber Pungli UPP Sumsel, Siapa dia?
Asisten Bidang Pembinaan Zainul Arifin, S.H., M.H selaku Ketua Penyelenggara menyampaikan Laporan Hasil Rapat Kerja Daerah pada kegiatan penutupan Rapat Kerja Daerah Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tahun 2024.
Setelah itu Ketua Penyelenggara juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan keikutsertaan peserta Rakerda serta para panitia sehingga dapat terselenggara kegiatan tersebut.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memberikan pengarahan sekaligus menutup Rapat Kerja Daerah Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tahun 2024.