"Keterlambatan kendala dalam pelaksanaan Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat PPK kecamatan Lahat Kota, yaitu adanya pengajuan keberatan-keberatan dari saksi mandat paslon antara lain mengajukan usulan untuk dilakukan pencocokan data DPT, absensi dan hasil perolehan suara pada setiap TPS," beber dia.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Pimpin Upacara Sakral, Malam Renungan Suci HUT RI ke-79 Bikin Haru
Dalam kesempatan itu, juga dibicarakan kesiapan pengamanan Pleno di tingkat KPU Lahat yg akan dilaksanakan hari selasa 3 Desember 2024, Polres Lahat bersinergi dgn Kodim 0405/Lahat serta seluruh lapisan masyarakat siap mengamankan Pleno tingkat KPU.
Kategori :