OKI, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ilir (OKI) diwakili oleh Kepala Seksi Bidang Intelijen, Alex Akbar, S.H., M.H., menghadiri undangan Pembukaan Rapat Pleno Terbuka, Selasa 3 Desember 2024.
Hal ini tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan penetapan hasil pemilihan di tingkat Kabupaten.
"Bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum KPU OKI," ujarnya.
Bahwa acara dilaksanakan di Aula Demokrasi KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir dan secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten OKI dengan kehadiran berbagai pihak terkait.
BACA JUGA:Petinggi Kejari OKI Ini Datang Dalam Apel Penerimaan BKO Polda Sumsel, Ini Sosoknya!
BACA JUGA:Ada Kegiatan Apa Dilakukan Kejari OKI di MTs Negeri 1
Bahwa kegiatan ini dihadiri oleh Anggota dan Komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), saksi pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur.
Serta pasangan calon Bupati/Wakil Bupati, perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten OKI, aparat keamanan dari TNI dan Polres OKI, serta awak media.
Bahwa pembukaan rapat pleno terbuka berjalan dengan aman, lancar, dan tertib tanpa adanya hambatan atau gangguan yang berarti.
Bahwa pembukaan rapat pleno terbuka menunjukkan kesiapan dan komitmen KPU Kabupaten OKI dalam menyelenggarakan tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara dengan transparan dan sesuai dengan regulasi.
BACA JUGA:Sebanyak 3 Perkara Pidana Ini Dilakukan Restoratif Justice Oleh Kejari OKI, Apa Saja!
BACA JUGA:Rapat Paripurna VI DPRD, Ada Sosok Pejabat Tinggi Kejari OKI, Siapa Dia?
Kehadiran saksi pasangan calon dan pengawasan oleh Bawaslu meningkatkan kredibilitas serta kepercayaan terhadap proses demokrasi ini.
"Pada tahap akhir rekapitulasi, potensi tantangan yang perlu diantisipasi meliputi keberatan dari saksi pasangan calon terkait hasil penghitungan," katanya.
Dengan munculnya disinformasi yang menyebar di masyarakat, dan potensi gangguan keamanan yang dapat memengaruhi stabilitas wilayah.