Wakili Kapolda Sumsel, Jenderal Ini Buka Rapat Koordinasi, tentang Apakah Itu?

Rabu 18 Dec 2024 - 15:16 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Kemudian di masing-masing satwil anggaran dana hibah omp musi 2024 di Polres/ta jajaran Polda Sumsel juga tergolong cukup besar dengan total keseluruhan mencapai Rp153,4 milyar.

BACA JUGA:Bidhumas Polda Sumsel Datangi Polres Ogan Ilir, Ada Giat Apa?

BACA JUGA:Resmi! Penyidik Polda Sumsel Tetapkan Tersangka Datuk Usai Diperika 14 Jam, Ini Keterangannya

"Yang dipergunakan untuk mendukung kegiatan pemilihan bupati/wakil bupati atau walikota/wakil walikota di wilayah masing-masing," ucapnya.

Menurut Jenderal Polisi bintang satu ini, pada 16 desember kemarin adalah hari terakhir tahapan rekapitulasi suara omp musi 2024. 

Dan sampai 3 hari kedepan akan dilaksakan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi anggaran hibah OPM musi 2024. 

"Pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan tersebut akan dilakukan oleh tim verifikasi yang terdiri dari itwasda, biro rena dan bid keu yang didampingi konsultan dari BPKP provinsi Sumsel," katanya. 

BACA JUGA:Nah Lho, Polsek Indralaya Disidak Bid Propam Polda Sumsel, Terkait Apa Ya?

BACA JUGA:Terduga Terlapor Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumsel

Hal ini bertujuan untuk memonitoring penggunaan anggaran dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Polda Sumsel dan Polres/ta jajaran Polda Sumsel.

Yang akan dipertanggungjawabkan kepada pemerintah daerah provisi Sumsel, kota dan kabupaten wilayan Sumsel.

Untuk itu, dalam rangka optimalisasi penyerapan anggaran, agar para pengelola dan pengguna anggaran hibah OMP musi 2024 melaksanakan anev dan koordinasi terkait sisa dari anggaran hibah yang tidak terserap yang dikembalikan ke kas negara.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dalam  rangka percepatan, penyerapan anggaran hibah omp musi 2024 di lingkungan Polda Sumsel. 

BACA JUGA:Wah! Wakapolda Sumsel Datangi SPN Polda Sumsel, Apa Tujuannya?

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Ikuti Apel Kasatwil 2024, Untuk Apa?

Sebelum tanggal 31 desember 2024 diperintahkan kepada seluruh satker agar mengambil langkah-langkah sebagai berikut:  

Kategori :