PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Libur Natal dan tahun baru sudah tiba. Momen ini tentunya menjadi salah satu agenda yang hangat diperbincangkan, terutama di kalangan PNS dan pemerintahan.
MenPAN RB Rini Widyantini mengimbau bagi seluruh PNS dan instansi pemerintahan agara tetap melakukan pelayanan publik sehingga pelayanan tetap berjalan secara optimal tanpa gangguan.
Selanjutnya MenPAN RB juga mengungkapkan bahwa cuti Natal dan tahun baru hanya diprioritaskan bagi mereka yang merayakannya.
Hari besar Natal adalah ibadah yang merupakan suatu hal yang sangat penting, terutama bagi umat Kristiani. Hari natal ini merupakan hari besar yang tak boleh dilewatkan.
BACA JUGA:Libur Nataru Sudah Mulai, Ribuan Kendaraan Sudah Tinggalkan Jabotabek
Sehubungan dengan hal ini, MenPAN RB tampaknya juga memberikan kelonggaran agar mereka yang merayakan natal bisa bersuka cita dengan keluarga.
Namun, kendati cuti Natal dan tahun baru bagi PNS dan pegawai pemerintah sudah diprioritaskan bagi yang merayakan, masih ada beberapa ketentuan lain yang juga harus diperhatikan para ASN.
Di antaranya beberapa hal seperti beban kerja, jumlah pegawai di instansi, dan lain sebagainya. Selain itu juga harus dipertimbangkan agar pelayanan publik tetap berjalan.
Berkaitan dengan hal tersebut, MenPAN RB Rini Widyanti mengimbau kepada 5 pimpinan dari tingkat pusat sampai ke daerah untuk memastikan dan menjamin layanan publik yang esensial tetap tersedia serta dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA:Sambut Libur Nataru Infrastruktur Kawasan Wisata Gunung Dempo Digenjot Perbaikannya
BACA JUGA:Menghadapi Libur Nataru, Ini Rincian Tarif Tol Trans Jawa
Kelima pimpinan dari tingkat pusat sampai ke daerah itu adalah sebagai berikut:
- Menteri
- Pimpinan lembaga