PALEMBANG, KORANPALPRES.COM- Pacaran beda agama menjadi topik hangat dan kerap menjadi kontroversi di berbagai kalangan.
Banyak pasangan menghadapi tantangan unik ketika memilih hubungan dengan pasangan yang berbeda latar belakang agama. Beberapa orang percaya bahwa cinta mampu mengatasi segala perbedaan, termasuk perbedaan keyakinan.
Namun, sebagian orang berpendapat bahwa perbedaan agama adalah sumber konflik dalam hubungan. Ketika masyarakat menjadi lebih kompleks, penting untuk memahami berbagai perspektif dan tantangan pacaran beda agama seperti dilansir orami dan berbagai sumber.
Pacaran beda agama menurut Islam
BACA JUGA:Bolehkah Mengucapkan 'Selamat Natal' Dalam Islam? Ini Penjelasannya
Hukum pacaran dalam Islam haram atau tidak diperbolehkan karena pacaran dapat menyebabkan seseorang melakukan perzinahan. Hal ini sesuai Firman Allah SWT yang artinya:
Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya, zina adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (Q.S. Al-Isra': 32).
Rasulullah SAW juga bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka jangan sekali-sekali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama Mahramnya. Karena yang ketiganya adalah setan.'' (H.R.Ahmad).
Berdasarkan dalil-dalil tersebut jelas bahwa pacaran dilarang dalam Islam, baik pacaran satu agama maupun berbeda agama.
BACA JUGA:Ingin Romantis Dengan Pasangan! Yuk Kunjungi 8 Restoran di Yogyakarta Ini
Seorang muslim wajib menikah atau menjalin hubungan dengan orang yang juga beragama Islam dan dilarang menikah dengan orang musyrik atau orang yang berbeda agama berdasarkan asas perkawinan.
Islam selalu memberikan hikmah dalam segala hal, meski melarang aktivitas pacaran, apalagi dengan orang yang berbeda agama.
- Mencegah seseorang berselingkuh karena pacaran biasanya didasari oleh cinta dan nafsu yang bisa berujung pada seseorang berselingkuh dan melakukan zina.
- Hindari pernikahan beda agama. Hal ini tidak dianjurkan dan bahkan dilarang dalam Islam karena tidak sesuai dengan tujuan pernikahan dalam Islam.