PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH diwakili Karo Rena Polda Sumsel Kombes Pol Toto Wibowo, SH, MH bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra MH, menghadiri peresmian Groundbreaking Gedung Mandiri Financial Center Palembang.
Di Lapangan Parkir Bank Mandiri KCP Palembang, di Jalan A. Rivai, Kecamatan Ilir Timur, (IT) I Palembang, Jumat 27 Desember 2024.
Dalam sambutannya Sekda Sumsel Edward Candra didampingi Karo Rena Polda Sumsel Kombes Pol Toto Wibowo SH, MH menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Mandiri Financial Center Palembang merupakan bagian dari strategi jangka panjang Bank Mandiri.
Dalam menghadirkan solusi keuangan termodern yang adaptif terhadap kebutuhan pasar yang dinamis.
BACA JUGA:Wah! Ada Giat Apa Puluhan Personel Baja Polda Sumsel Padati Masjid Al Aman Komplek Pakri
BACA JUGA:Jajaran Polda Sumsel Ikut Sosialisasi PPDB SMA Kemala Taruna Nusantara Bhayangkara, Untuk Apa?
Hal ini menunjukkan bukti nyata komitmen Bank Mandiri dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Gedung Mandiri Financial Center Palembang ini diharapkan dapat menghadirkan pengalaman one stop service.
Yang memudahkan nasabah Bank Mandiri dan anak perusahaannya dalam mengakses layanan keuangan secara terintegrasi.
Sekaligus mendukung konektivitas global, memperluas peluang ekspansi bisnis, serta membuka akses terhadap investasi yang lebih luas dengan keunggulan produk dan jasa keuangan yang ditawarkan.
BACA JUGA:Gelar Rapat Persiapan Akselerasi Program Pemanfaatan Lahan Produktif, Apa Tujuan Polda Sumsel
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pantau Tempat Ibadah dan Pos Pam, Berikut Hasilnya
Lebih jauh Edward mengatakan Gedung Mandiri Financial Center Palembang merupakan salah satu bangunan gedung tempat dimana manusia melakukan kegiatannya, mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembentukan watak, perwujudan produktivitas dan jati diri manusia.
Karena itu, Pembangunan Gedung Mandiri Financial Center Palembang diharapkan terwujud menjadi bangunan gedung perkantoran yang handal, berjati diri, serta seimbang, serasi dan selaras dengan lingkungannya.
Menurut Edward, dalam rangka mewujudkan bangunan gedung yang handal, bangunan tersebut haruslah memenuhi standar teknis sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.