PALI, KORANPALPRES.COM - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Penukal Utara melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar razia terpadu pada Jumat malam.
Seperti yang dilakukan pada Jumat 10 Januari 2025. Bertempat di halaman Mako Polsek Penukal Utara.
Giat ini dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, Iptu Fredy Franse Triwahyudi, SH, dan diikuti oleh sepuluh personel yang terseprint.
KRYD kali ini fokus pada pencegahan penyakit masyarakat (pekat), tindak kriminal 3C (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
BACA JUGA:Ada Sertijab di Polda Sumsel, PJU dan Kapolres Empat Lawang Berganti, Berikut Sosoknya
BACA JUGA:PJU Polda Sumsel Ini Hadir di Peluncuran Gerakan Tanam Cabai dan Bawang Merah serentak, Siapa?
Dalam operasi tersebut, Tim UKL IV melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Utara.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada remaja yang ditemukan nongkrong di pinggir jalan pada malam hari.
“Kami mengingatkan masyarakat, khususnya anak-anak remaja, untuk segera pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak agar tidak menjadi korban pelaku kriminal,” ujar Kapolsek Penukal Utara, Iptu Fredy Franse Triwahyudi, S.H, Ahad 12 Januari 2025.
Dari giat yang berlangsung hingga pukul 21.00 WIB ini, Tim UKL IV mencatat sejumlah temuan Sebanyak 12 pengendara R2 dan R4 diberikan teguran.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Potong Tumpeng, Dalam Rangka Apa?
BACA JUGA:Polda Sumsel IKuti Zoom Meeting FBB, Untuk Apa?
Hal ini karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan atau tidak memakai helm dan Masih ditemukan remaja yang nongkrong di pinggir jalan sambil bermain ponsel pada larut malam.
"Tim juga memberikan imbauan tegas kepada para pemuda agar tidak terlibat dalam aktivitas seperti judi online serta menghindari pulang larut malam demi keamanan," katanya.
Kapolsek Penukal Utara menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan.