"Dengan catatan mereka berhak mendapatkan, bukan karena keluarga ataupun kerabat, melainkan disesuaikan berdasarkan aturan berlaku sehingga tidak timbul kecemburuan sosial," terang dia.
BACA JUGA:Antisipasi Longsor dan Banjir Dekat Pemukiman Warga, Pemdes Nanjungan Lahat Dapat Bantuan Ini
BACA JUGA:3 Item Pemdes Beringin Jaya Lahat Alokasi dari DD dan ADD Tambahan 2024, Ini Kata Kades
Dirinya meminta, ketika dana desa (DD) telah cair maka jangan sampai kades terlena, sehingga tidak berurusan dengan pihak berwajib.
"Hal ini akan memberikan dampak positif didalam pelayanan terbaik kepada masyarakat, supaya informasi yang ada dapat diberitahukan kepada warga demi kemaslahatan bersama serta kemajuan desa," harap Aria Pulun.