LAHAT, KORANPALPRES.COM - Biaya pelaksanaan haji 2025 resmi turun dari tahun sebelumnya. Hal ini disepakati oleh Kementerian Agama RI bersama Komisi VIII DPT dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI.
Turunnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 ini, menjadi kabar gembira bagi ratusan jemaah calon haji asal Kabupaten Lahat.
Plt Kementrian Agama Kabupaten Lahat, Drs H Napikurrohman MM melalui Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh, Ujang Jamhari menyampaikan, ada biaya penyelenggaraan ibadah haji merupakan biaya keseluruhan, serta dana perjalanan ibadah haji merupakan langsung dibayarkan oleh jemaah.
"Kami menyampaikan penurunan biaya perjalanan haji di tahun 2025 dibanding dengan 2024 pada prinsipnya terdapat penurunan sebesar Rp 614.422 sebagai berikut rinciannya pada tahun 2024 jemaah di bebankan dengan Rp 56.046.172 sedangkan pada tahun 2025 jemaah dibebankan Rp 55.431.750 itu untuk penurunannya," ujarnya.
BACA JUGA:Jemaah Gelombang I Terbang ke Saudi Mulai 2 Mei, Ini Link Rencana Perjalanan Haji 2025
BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Cukup Bayar Rp55,43 Juta
Dengan demikian, angka BPIH ini mengalami penurunan sebesar Rp 4 juta dari nilai BPIH tahun 2024 lalu yang berjumlah sebesar Rp 93.410.286.
"Sementara BPIH yang ditanggung langsung jemaah juga mengalami penurunan sebesar Rp 614.422 dari tahun 2024 lalu sebesar Rp 56.046.172," terang dirinya.
Adapun, sambung Ujang Jamhari, untuk masa tunggu wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sekarang yaitu masa tunggunya 25 tahun.
Semakin tahun semakin meningkat karena karena memang untuk mendaftarkan diri menjadi calon menjadi calon haji ini sangat tinggi.
BACA JUGA:Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Bakal Diberangkatkan pada 2-16 Mei 2025
Jadi dengan demikian berdampak pada lamanya masa tunggu untuk keberangkatan jamaah haji.
"Mengingat untuk untuk saat ini jamaah haji Indonesia terutama Provinsi Sumsel, Kabupaten Lahat itu banyak sekali jamaah yang sudah lansia umur di atas 56 tahun, karena memang masa tunggunya sudah berubah dari tahun lalu," ucap Ujang.
Dia menghimbau, kepada masyarakat mengingat masa tunggunya 25 tahun supaya mendaftarkan diri menjadi jamaah haji.