PALEMBANG, KORANPRES.COM - Pangdam II Sriwjaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si, M.Tr (Han) menghadiri dan menyaksikan langsung pemusnahan Barang Bukti Narkoba.
Yang merupakan hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel bertempat di Ampera Lounge Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel.
Beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kemuning Palembang, Rabu 15 Januari 2025.
Acara tersebut dibuka dengan laporan pelaksanaan, diikuti penyampaian oleh Penyidik Madya Ditnarkoba, pengecekan kandungan barang bukti oleh Tim Bidlabfor Polda Sumsel.
BACA JUGA:Penasehat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Datangi Kodam II Sriwijaya, Untuk Apa?
BACA JUGA:Dukung Generasi Penerus Yang Sehat, Kodam II Sriwijaya Laksanakan Program Ini
Dan dilanjutkan dengan proses pemusnahan barang bukti. Setelah itu, acara ditutup dengan penandatanganan berita acara resmi.
Dalam pemusnahan Barang Bukti Narkoba bulan Januari 2025 kali ini, dapat di informasikan bahwa ada 2 tempat kejadian Perkara.
Dari penyalah gunaan Narkoba ini, yaitu 1 di Kabupaten Muba dan 1 di Kota Bogor. Dengan pengembangan kasus dan barang bukti yang ada.
Pasal yang dilanggar adalah Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannnya pidana mati/pidana seumur hidup.
BACA JUGA:Jenderal Dari Korem Gapo Hadiri di Syukuran HUT ke-79 Kodam II Sriwijaya, Siapa?
BACA JUGA:Syukuran HUT Ke-79 Kodam II Sriwijaya Berlangsung Sederhana, Ini Harapan Pangdam
Hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Provinsi Sumsel, diantaranya Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi.
Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H., Kasrem Gapo dan Instansi terkait seperti BNNP, Binda, Kejaksaan, Perwakilan Lanal, Lanud serta Jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Sebelumnya, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, memimpin langsung Upacara Penutupan Program Studi Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) TNI AD TA. 2024, Kamis 9 Januari 2025.