Ia juga mengingatkan seluruh warga binaan untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku di dalam lapas.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Martapura Dilatih Jadi Relawan Anti Narkoba Bersama BNN OKU Timur
BACA JUGA:Budidaya Ikan di Lapas Kelas IIB Martapura, Langkah Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan situasi di Lapas Kelas III Pagar Alam tetap kondusif, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan terkendali.
Kegiatan penggeledahan tersebut menyisir kamar hunian WBP, terutama kamar 2, untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disimpan oleh para penghuni. Razia ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga agar Lapas Pagar Alam tetap aman dan bebas dari potensi gangguan keamanan.
Dalam hasil razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas, antara lain:
1. 2 Kaleng
2. 4 Sendok Stainless
3. 1 Botol Kaca Kecil
4. 1 Gulung Tali Plastik
5. 1 Korek Api
6. 1 Jarum
7. 1 Batu
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas IIB Martapura Panen Sayuran Hortikultura
BACA JUGA:Viral Diduga Pesta Sabu dan Hous Musik di Dalam Lapas Kelas II A Tanjung Raja
Namun, dari hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukan narkoba atau barang terlarang lainnya yang dapat membahayakan ketertiban di Lapas. Semua barang yang ditemukan langsung disita dan akan dimusnahkan sebagai bagian dari prosedur pengamanan yang berlaku.