Efisiensi Anggaran, Dinas PUTR Dipangkas Rp52 Miliar

Jumat 14 Feb 2025 - 19:05 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

PAGARALAM, KORANPALPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam tengah membahas pelaksanaan teknis Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Salah satu OPD yang mengalami pemangkasan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Pembahasan ini dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) guna menyesuaikan kebijakan penghematan belanja daerah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pagaralam, Ade Kurniawan.

Ade mengatakan, pemerintah pusat tidak lagi menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) Khusus untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Pemkot Palembang Pangkas Perjalanan Dinas Sesuai Arahan Presiden

BACA JUGA:Pemkot Pastikan Pemangkasan Anggaran di Dinas PUTR

“Pelaksanaan Inpres ini sedang dibahas secara teknis di TAPD yang diketuai oleh Pj Sekda. Untuk detail jumlah anggaran yang dipangkas, silakan langsung mengonfirmasi kepada Sekda,” ujar Ade.

Sementara itu, upaya redaksi untuk mengonfirmasi kebijakan ini kepada Pj Sekda Kota Pagaralam, Dahnial Nasution melalui telepon belum mendapat respons.

Di sisi lain Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam, Jenni Sandyah mengungkapkan pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan TAPD Pemkot Pagaralam pada Ahad (9/2), guna membahas pemangkasan anggaran sesuai Inpres tersebut.

“Hari Ahad nanti kami dan TAPD akan membahas aspek teknis pemangkasan anggaran Dinas PUTR sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan yang telah kami terima,” kata Jenni.

BACA JUGA:Bupati Panca Akan Evaluasi Anggaran di Setiap OPD, Terkait Ini!

BACA JUGA:Anggaran Dipotong Rp14T, Menag Nasaruddin Umar Tak Patah Arang

Menurutnya, salahsatu anggaran yang dipangkas pada Dinas PUTR yang dipangkas mencapai Rp52 miliar, yang berasal dari dana pusat. 

“Sepengetahuan saya, dana yang dipangkas sekitar Rp52 miliar, namun detail pastinya akan dibahas pada hari Ahad nanti,” tambahnya.

 Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam memastikan pemangkasan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sebesar Rp52 miliar, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, masih dalam tahap pembahasan teknis oleh Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD).

Kategori :