PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Perhubungan (Dishub), menerima bantuan berupa traffic cone sebanyak 50 unit, dari Dishub Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
"Alhamdulillah, traffic cone tersebut sangat bermanfaat sekali, yang nantinya dapat digunakan ketika ada kegiatan pemerintahan, sehingga akses jalan mesti ditutup, pun dengan acara-acara lainnya termasuk pengalihan arus lalu lintas (lalin)," sebut Kepala Dishub Lahat, Drs H Deswan Irsyad MPdi didampingi Kasubbag Keuangan, Joni Apriadi SH, Rabu 13 Desember 2023.
Tentunya, sambung dia, pihaknya berterima kasih atas bantuan fasilitas lalu lintas. Sehingga kinerja dapat ditopang dengan tersedia sarana memadai.
"Traffic cone tersebut lentur seperti karet, tidak selama ini yang keras dan mudah pecah, makanya apabila ditabrak kendaraan tidak mudah rusak," ungkap dirinya.
BACA JUGA:Dorong Produktivitas Petani, Pemerintah Siapkan Tambahan Subsidi Pupuk
BACA JUGA:Laporan Emak-Emak Korban 'Arisan Bodong' di Ogan Ilir Ditolak Polres, Ini Penyebabnya
Tidak hanya dipergunakan, sambungnya, ada kegiatan besar saja, dapat juga dimanfaatkan pada saat hajatan, razia kendaraan bermotor, pengalihan arus lalin dan lain sebagainya.
"Sehingga mempermudah proses pekerjaan dari petugas yang kita tugaskan di lapangan," ucap H Deswan Irsyad.
Ia menerangkan, pihaknya terus berupaya seoptimal mungkin berbenah menambah sarana prasarana traffic.
Termasuk rambu-rambu yang akan dipasang di beberapa titik rawan lakalantas.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Tinjau Penanaman Padi dan Serap Aspirasi Petani di Pekalongan
BACA JUGA:Penting! Ini Arahan Wakapolda Sumsel Kepada PJU dan Personel Satker
"Perlahan tapi pasti, rambu yang telah kusam dan rusak akan kita ganti dengan baru. Supaya kendaraan sepeda motor dan mobil, dapat menaati dan mematuhi peraturan yang berlaku," pungkas dia.
Ditambahkan Joni Apriadi, beberapa alat pengaturan lalu lintas (Apill) terus ditambah atau digantikan dengan baru. Apabila kondisinya tidak memungkinkan lagi.
"Tidak hanya ditempelkan begitu saja, melainkan para pengendara pun wajib memahami dan mengetahui artinya. Agar tidak salah dalam bertindak dan melanggar aturan lalin," terang dia.