Tim Tekab 156 Sukses Ungkap Kasus Curanmor di Wisma Indralaya, Ini Pelakunya

Jumat 07 Mar 2025 - 21:12 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Tim Tekab 156 unit Reskrim Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir sukses mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Curanmor ini terjadi di parkiran Penginapan Wisma Indralaya, dimana pelakunya inisial AT (30), warga Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

Palaku berhasil diringkus di Desa Betung, Kabupaten Banyuasin pada Rabu, 28 Februari 2025.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P, menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada 12 Februari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA:16 Hari Operasi Pekat Musi 2025: Polres Ogan Ilir Tangkap 42 Tersangka dari 42 Kasus

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Transaksi Narkoboy di Ogan Ilir, Amankan 1 Pelaku dengan BB 70 Butir Ineks

Korban, Jumira (34), warga Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, menyadari motornya yang terparkir di penginapan telah hilang.

"Waktu itu korban sedang memeriksa tasnya, korban juga mendapati kunci motor dan STNK telah raib, sehingga langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Indralaya," tutur Kapolsek.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Betung, Kabupaten Banyuasin.

Dibawah pimpin Kapolsek Indralaya AKP Junardi dan Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, tim segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Satpam Nyambi Jadi Pengedar Sabu di Ogan Ilir, Ini Tampangnya

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Kokoh Koya, Pejabat Pemkab Ogan Ilir yang Baru Dilantik, Dikenal ‘Loyal dan Humble’

"Tak hanya pelaku, kita juga mengamankan barang bukti, dan langsung kita giring  ke Polsek Indralaya untuk proses lebih lanjut," tegasnya.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain, 2 buah celana pendek, 1 pasang sandal merk Fladeo warna coklat.

"Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Indralaya," tukas AKP Junardi.

Kategori :