Tangkapan Besar Narkoboy di Ogan Ilir, Ini Hasil Pengembangan Kasus?

Kamis 03 Apr 2025 - 08:10 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Usut punya usut ternyata tangkapan besar Narkoba di Ogan Ilir oleh Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, hasil pengembangan salah satu kasus sebelumnya.

Hal ini disampaikan langsung Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, Iptu A Surya Atmaja.

Menurut dia, tangkapan Narkoba dengan barang bukti 8 ribu lebih pil extacy dan hampir 1 kg sabu hasil pengembangan tangkapan narkoba dengan barang bukti 70 butir ineks.

"Setelah kita menangkap tersangka Deni dengan barang bukti 70 butir ineks, kita kembangkan penyelidikannya, dan kita berhasil menangkap kakak beradik dengan barang bukti puluhan ineks dan hampir 1 kg sabu," ungkapnya, Kamis 03 April 2025.

BACA JUGA:Korban Jiwa Hingga Serang Speedboat Dipidanakan, Tak Ada Efek Jera Bagi Tradisi Speedboat Lebaran di Ogan Ilir

BACA JUGA:2 Speedboat yang Terbalik di Tradisi Lebaran Ogan Ilir, Izinnya di Tangguhkan!

Saat ini juga kata dia, kasus narkoba dengan tangkapan terbesar di tahun 2025 ini kembali akan dikembangkan dengan harapan bisa menangkap pelaku lainnya.

"Masih ada 2 pelaku lagi yang masih DPO (Data Pencarian Orang), mohon doanya semoga kedua pelaku ini berhasil kita tangkap dalam waktu dekat ini," tukasnya.

Sebelumnye, Aparat Satuan Resnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil menggagalkan aksi transaksi narkoba di Kabupaten Ogan Ilir.

Ini terjadi pada Selasa 4 Maret 2025 sekira pukul 23.00 WIB di pinggir jalan lintas Palembang - Kayuagung, persisnya di Desa Seri Jabo Lama, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:15 KK Terdampak Bencana Alam Puting Beliung, Kapolres Ogan Ilir Salurkan Bantuan

BACA JUGA:Bangunan SD di Ogan Ilir Ambruk Ditimpa Pohon, Cek Kondisinya

Pelaku yang diamankan atas nama Deni Setiawan bin Bastomi (21), warga Dusun I Rt. 002 Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti 1 buah kantong plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 buah plastik bertuliskan wajib video Unboxing yang di dalamnya terdapat Narkotika jenis sabu.

Sabu ini dibungkus plastik dan dibalut alumunium foil, serta 1 buah plastik klip bening di dalamnya terdapat 5 paket Narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 61,58 gram.

Kategori :