PALEMBANG, KORANPALRPES.COM - Dosen Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang, Isabella SIP MSi sukses raih gelar doktor.
Kesuksesan itu setelah si dosen cantik ini dinyatakan lulus dalam ujian akhir Disertasi pada Program Doktor Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sriwijaya (Unsri), Sabtu (16/12/2023).
Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan UIGM ini menuturkan, hasil tersebut didapatkan setelah ia berhasil mempertahankan Disertasinya dengan judul “Implementasi Kebijakan Literasi Digital Sebagai Upaya Membangun Masyarakat Digital di Kota Palembang”.
"Alhamdulillah, saya berhasil menyelesaikan ujian Disertasi dan menyandang gelar Doktor di Fisip Unsri Palembang," ujar Isabella usai menyelesaikan ujian Disertasi di Ruang Doktor III Fisip Unsri Bukit Besar Palembang.
BACA JUGA:INFO URGENT! 7 Tips dan Trik Kegiatan Belajar Mengajar Agar Tidak Membosankan
BACA JUGA:Analisis Terjadinya Inflasi: Kebijakan Pemerintah dalam Pengendalian Inflasi di Provinsi Jambi
Berbagai tahapan hingga perkuliahan selama 4 tahun 6 bulan dan untuk judul yang ia angkat itu berawal dari sebuah pemikiran mengenai kebijakan pemerintah dalam hal kebijakan publik.
"Tentunya kita meneliti mengenai hal itu, sehingga untuk datanya kita mengambil dari Kementerian Kominfo sebagai pelaksana kegiatan berbasis digital," ungkapnya.
Bahkan ia juga sudah mempertahankan semua data yang didapatkan hingga juga telah dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Untuk penelitian yang saya lakukan terhadap judul yang saya angkat itu kurang lebih 1 tahun, dan alhamdulillah bisa saya pertanggungjawabkan dengan para penguji," tuturnya.
BACA JUGA:Kebijakan Pemerintah terkait Transformasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2024
BACA JUGA:Kontroversi Dibalik Kebijakan Jam Buka Lapak di Pasar Raya Padang
Untuk penelitian yang dilakukan memang begitu lama karena harus mengambil data yang banyak hingga pembuktian data yang didapatkan.
Hingga beberapa dokumen lainnya yang sangat berkaitan dengan penelitian yang ia lakukan tersebut.
"Penelitian ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan," tambahnya.