Selama sebulan ke depan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan berada di Kota Pagaralam. Lho kenapa? Sebab mereka akan melakukan pemeriksaan mendetail terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pagar Alam tahun anggaran 2024.
Hal itu diperjelas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan, ketika menggelar entry meeting dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam pada Jum'at (11/04/2025), di ruang rapat Besemah Satu Setdako Pagar Alam.
Untuk mengingatkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa keuangan daerah untuk menilai kewajaran laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektivitas pengendalian internal. Pemeriksaan ini dilakukan secara independen.
BACA JUGA:BPK RI Laksanakan Taklimat Awal di Polda Sumsel, Bagaimana Hasilnya
BACA JUGA:Kadiv Humas Polri Terima Tim Audit BPK, Ada Apa Ya?
BACA JUGA:Terima LHP dari BPK, Pemkot Pagaralam Berharap Hasil Akhir Bisa Pertahankan WTPTahun Ini
Tujuan pemeriksaan itu adalah untuk mengetahui apakah laporan keuangan menggambarkan keadaan keuangan yang wajar, mengetahui apakah pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan, serta mengetahui apakah pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik
Sedangkan lingkup pemeriksaan meliputi laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Dari hasil pemeriksaan itulah nantinya BPK memberikan opini atas laporan keuangan yang diperiksa.
Opini yang diberikan BPK dapat berupa: Wajar tanpa pengecualian (WTP), Wajar dengan pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Terima LHP Belanja Daerah 2024, Begini Pesan Penting dari BPK
BACA JUGA:Dinkes Sumsel dan BPK Soroti Data Bermasalah, Tunggakan BPJS Empat Lawang Rp38 Miliar
BACA JUGA:Terima LHP APBD 2023 Semester 1 2024 dari BPK RI, Pj Gubernur Sumsel Sampaikan Harapan Luar Biasa
Selain memberikan opini tersebut, BPK juga memberikan rekomendasi untuk peningkatan kualitas laporan keuangan.