Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan instrumen untuk mewujudkan visi besar keterbukaan informasi di Indonesia.
BACA JUGA:Presiden Jokowi: Kemitraan ASEAN–Jepang Harus Jadi Solusi Jaga Stabilitas dan Perdamaian
BACA JUGA:Presiden Jokowi dan PM Kishida Bahas Kerja Sama Bilateral Sejumlah Bidang hingga Isu Palestina
“Visi besar pengembangan keterbukaan informasi adalah mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas, dan berkepribadian Pancasila, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Donny.
Donny mengatakan, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun ini dilakukan kepada 369 badan publik dari seluruh kategori.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 139 badan publik memperoleh predikat Informatif, Menuju Informatif 43, Cukup informatif 13, Kurang informatif 27, dan Tidak Informatif 147.
“Badan publik yang mendapat kualifikasi Informatif berjumlah 139 atau 37,7 persen dari 369.
BACA JUGA:Apresiasi SMKN 3 Malang, Presiden Jokowi: Ini Terbaik Yang Pernah Saya Kunjungi
BACA JUGA:Cek Kegiatan Pembelajaran di SMKN 1 Kedungwuni, Presiden Jokowi Sempatkan untuk Sapa Siswa
Dengan jumlah ini, artinya telah terlampaui target rencana pembangunan jangka menengah nasional, yaitu 90 badan publik informatif,” tandas Donny.*