MARTAPURA, KORANPALPRES.COM – Anggota DPRD OKU Timur, Andi Syaiban Hidayat, SH, angkat suara menanggapi tindakan Kabid Dikdas Disdikbud OKU Timur, Edi Subandi, yang diduga memblokir nomor telepon wartawan Palembang Ekspres saat dimintai konfirmasi terkait dugaan jual beli seragam sekolah dengan harga tinggi mencapai Rp780 ribu.
Tindakan itu dinilai bukan hanya tidak profesional, tetapi juga mencerminkan sikap anti-kritik dan tertutup terhadap media.
“Ini bukan hanya soal wartawan diblokir. Ini soal hak publik atas informasi yang layak diketahui. Apalagi ini menyangkut perintah langsung Bupati, seharusnya ditindaklanjuti dengan serius, bukan malah menghindar,” tegas Andi, Kamis (5/6/2025).
Sebelumnya, Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah secara tegas memerintahkan Dinas Pendidikan untuk menyelidiki dugaan penjualan seragam sekolah dengan harga tak wajar yang memberatkan masyarakat, serta menyebut akan menurunkan tim APIP bila perlu.
BACA JUGA:Coreng Citra Bupati OKU Timur, Dugaan Jual Beli Seragam SD Akan Diselidiki
BACA JUGA:Klarifikasi Dihambat, Kabid Dikdas OKU Timur Dituding Tutup Diri Soal Penjualan Seragam Sekolah
Namun, upaya klarifikasi wartawan justru berujung pada pemblokiran, yang memperkuat kesan ada sesuatu yang ditutupi.
Andi menilai tindakan Edi Subandi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mengatur bahwa pejabat publik wajib memberikan informasi kepada media dan masyarakat.
“Sebagai pejabat publik, Kabid Dikdas seharusnya membuka ruang klarifikasi, bukan menutup akses. Ini mencederai semangat transparansi. Apalagi wartawan itu sedang menjalankan tugasnya mengonfirmasi berita demi keseimbangan informasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi meminta Dinas Pendidikan OKU Timur introspeksi dan bersikap lebih terbuka terhadap media.
BACA JUGA:Soal Seragam Sekolah Berbayar, Bupati OKU Timur Minta Maaf dan Janji Tindaklanjuti
BACA JUGA:Polemik Permendikbud Ristek Soal Seragam Sekolah Baru, Simak Kata Kepsek SMPN Lahat
Menurutnya, pemberitaan media adalah bagian dari kontrol sosial yang sangat dibutuhkan untuk memperbaiki pelayanan publik.
“Wajar kalau wartawan bertanya. Wajar jika publik menunggu klarifikasi. Jangan sampai tindakan satu pejabat justru merusak citra keseluruhan lembaga. Bupati sudah bersuara tegas, masa bawahannya justru menghindar,” ujarnya.
Andi pun mendukung media untuk terus menyuarakan suara rakyat, terutama dalam isu-isu pendidikan yang menyangkut kepentingan keluarga kurang mampu.
“Wartawan tidak sedang cari sensasi, mereka sedang menjalankan fungsi kontrol. Kalau tidak ada yang ditutupi, kenapa takut dikonfirmasi?” pungkas Andi.