PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Gunung Dempo yang terletak di Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kini masuk dalam status level 2 atau waspada.
Nah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam menerbitkan surat imbauan, yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, agar masyarakat yang berada pemukiman di kaki gunung, untuk berhati-hati.
"Betul, kita sudah menerima surat dari Pj Walikota Pagaralam, yang menyarankan agar kiranya kepada warga Lahat, ataupun liburan untuk mendaki agar sementara waktu ini ditunda dahulu," sebut Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP Msi melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, H Rudi Darma Kurniawan SE MM, Kamis 21 Desember 2023.
Dirinya menuturkan, surat himbauan tersebut telah disebarluaskan baik di tingkat Pemerintah Desa (Pemdes) dan kecamatan.
BACA JUGA:Cinta TNI AD, Kodim 0413/Bangka Menerima Kunjungan Edukasi Wisata TK Se-Kecamatan Sungai Selan
"Terutama sekali, penduduk di Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Pumu, Jarai, Suka Merindu, Pajar Bulan dan Muara Payang, supaya lebih waspada dalam beraktifitas sehari-hari," jelas dia.
Status Gunung Dempo Pagaralam ini, sambungnya, dikeluarkan oleh Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamanan Gunung Api Dempo tertanggal 5 Desember 2023.
"Disampaikan dalam bentuk surat himbauan oleh Walikota Pagaralam kepada Bupati Lahat. Yang ditanda tangani 18 Desember 2023," ucap dirinya.
Dalam surat Himbauan itu, Walikota Pagaralam meminta kepada Bupati Lahat untuk memberitahukan masyarakat Kabupaten Lahat, yang akan liburan atau melakukan pendakian ke Gunung Api Dempo Pagaralam agar tidak melalui jalur pendakian di Bukit Timur, Kecamatan Jarai.
BACA JUGA:Antisipasi Banjir, Tanah Longsor dan Angin Puting Beliung Kodim 0420/Sarko Apel Siaga Bencana
"Pendaki diarahkan melalui jalur resmi yaitu Kampung Empat Gunung Dempo Pagaralam atau meregestrasi di pos penjagaan atau pos brigade," sebutnya.
Hal ini bertujuan untuk, masih kata dia, menghindari sesuatu yang tak diinginkan, serta mempermudah anggota brigade melakukan evakuasi dan pencarian terhadap korban.
"Tentu saja, agar petugas yang telah siaga dapat mempermudah dalam proses evakuasi. Sehingga tidak terjadi hal tidak diinginkan terjadi," urai H Rudi Kurniawan.
Ia berpesan, kepada warga yang ingin berliburan ke Kota Pagaralam, untuk mengikuti peraturan dan himbauan yang ada.
BACA JUGA:Penertiban Aset Negara, Kodam II/Swj Bakal Bangun Fasilitas Kesehatan Untuk Masyarakat