Waduh! Kantor PMI OKU Timur Digeledah, Ada Apa

Sabtu 14 Jun 2025 - 11:59 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

OKU TIMUR, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Andri Juliansyah, S.H., M.H melalui Kasi Tindak Pidana Khusus, Hafiezd, S.H., M.H melakukan penggeledahan di Kantor PMI OKU Timur, Kamis 12 Juni 2025.

Hal ini dilakukan bersama dengan Tim Penyidik Kejari OKU Timur Bersama dengan Tim intelijen Kejari OKU Timur.

"Bahwa Penggeledahan tersebut berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Baturaja Kelas I B Nomor : 146/PenPid.B-GLD/2025/PN.Bta tanggal 10 Juni 2025," ujar Hafiezd. 

Yang menindaklanjuti Surat Permohonan Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur Nomor B-1063/L.6.21/Fd.2/06/2025 tanggal 06 Juni 2025.

BACA JUGA:Gelar Senam Pagi, Ini Tujuan Kejati Sumsel

BACA JUGA:Kejati Sumsel Lakukan PPS di Dinas Perkebunan Sumsel, Untuk Apa

Tentang permintaan izin penggeledahan terhadap Benda atau barang di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

"Bahwa Saksi sebagai penanggung jawab pada saat penggeledahan tersebut yakni dr. Dedy Damhudi Bin Sulaiman (Alm)," ujarnya.

Tim Jaksa Penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur  melaksanakan penggeledahan.

Terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap Penggunaan Dana Hibah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2018-2023. 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Bagikan Daging Hewan Kurban, Berapa Jumlahnya?

BACA JUGA:Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penahanan Terhadap 2 Orang Tersangka, Apa Kasusnya

Bahwa Adapun Ruangan yang dilakukan Penggeledahan yaitu Ruangan Ketua, Sekretaris dan staff administrasi Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

"Dari hasil Penggeledahan tersebut, Tim Jaksa Penyidik Mendapatkan dokumen sebanyak 2 box, serta barang bukti lainnya berbentuk elektronik terutama terkait proses penggunaan Dana Hibah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur," katanya.

Bahwa Tim Jaksa Penyidik Kejaksaaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur masih melaksanakan proses Penyidikan.

Kategori :