PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Laka lantas Kembali terjadi di Kota Palembang, kali ini melibatkan 2 pengendara sepeda motor yang mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia, Sabtu 21 Juni 2025.
Peristiwa ini sendiri terjadi di Jalan HM. Noerdin Pandji, tepatnya depan masjid Al-Anshor Palembang.
Yang melibatikan pengendara motor Honda BeAT nopol BG 4120 N yang dikendarai Muhammad Bung Meiram Deda (26) warga Jalan Naskah, Lorong Bersama, Kecamatan Sukarami Palembang.
Meninggal dunia akibat pendaraan di bagian kepala yang keluar darah dari bagian telingga kanan hingga di bawa ke RSMH Palembang.
BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Personel Polres PALI Sasar Hal Ini
BACA JUGA:Kasus PMI Palembang, Kuasa Hukum: Adanya Dugaan Dikriminalisasi Terhadap Kliennya
Sedangkan identitas pengendara motor Honda BeAT Pop BG 3449 ABN Nasir (62) mengalami pecah bibir, tangan kanan dan kiri serta kaki kiri dan kanan mengalami luka lecet dan berobat ke RS Siti Fatimah Palembang.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Gakkum, AKP Ar Sikakum.
"Benar adanya laka yang terjadi di Jalan HM. Noerdin Pandji, tepatnya depan masjid Al-Anshor Palembang yang mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia di TKP," ujarnya, Ahad 22 Juni 2025.
Untuk kronologinya sendiri, laka lantas ini terjadi sekira pukul 16.55 WIB yang melibatkan sepeda motor Honda BeAT BG 4120 N dengan motor Honda BeAT Pop nopol BG 3449 ABN.
BACA JUGA:3 Titik Rawan Kriminalitas di Pemulutan, Polisi Lakukan Ini
BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Kegiatan Ini Langkah Tiju Unit 1 Subdit III Polda Sumsel Lakukan
Saat itu, di TKP, antara sepeda motor Honda Beat BG 4120 N yang berjalan dari arah Simpang lampu merah bandara hendak menuju kearah simpang 4 TPA Sukawinatan Palembang.
Setiba di TKP laka lantas sewaktu Sepeda motor Honda BeAT BG 4120 N berjalan menabrak Sepeda motor Honda beAT Pop BG 3449 ABN.
Yang saat kejadian hendak berpindah lajur dari kiri jalan mengarak ke kanan jalan. Akibat kecelakaan korban luka-luka dan meninggal dunia di TKP serta kerusakan kendaraan.