Apa Arahan Asdatun Kejati Sumsel Dalam Apel Pagi

Senin 23 Jun 2025 - 21:01 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan terkait penanganan kasus KDRT," katanya. 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Lakukan PPS di Dinas Perkebunan Sumsel, Untuk Apa

BACA JUGA:Kejati Sumsel Bagikan Daging Hewan Kurban, Berapa Jumlahnya?

Pada paparannya Kasi Penku Kejati Sumsel menerangkan kepada seluruh peserta cara atau upaya mencegah KDRT.

Diantara lain mencegah berlangsungnya tindak pidana, memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan. 

"Untuk itu dihimbau bila terjadi KDRT di lingkungan kita mari cegah, Lindungi korban, dan Laporkan," ungkapnya.***

Kategori :