MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Tahun 2025-2030. Rabu, 02 Juli 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bina Praja 2 Setda OKU Timur ini dibuka secara resmi oleh Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin, MT, MM.
Dalam sambutan dan arahannya pada pembukaan Musrenbang RPJMD Kabupaten OKU Timur Tahun 2025–2030, Bupati Enos menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Bupati Enos menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian dan arahan kepada seluruh pemangku kepentingan:
BACA JUGA:Pejabat Kejari Banyuasin Ini Hadiri Giat Musrenbang RPJMD dan RKPD
BACA JUGA:Wawako Sebut RPJMD Kota Pagaralam Tahapan Krusial Perencanaan Pembangunan Daerah
1. Penjabaran Visi dan Misi Daerah
Seluruh perangkat daerah diminta untuk menjabarkan visi dan misi Kabupaten OKU Timur secara optimal melalui penyusunan sasaran kinerja, program prioritas, serta indikator kinerja yang terukur, relevan, tersedia datanya, dan mendukung secara langsung pencapaian visi dan misi daerah.
2. Perubahan Paradigma Pembangunan
Pembangunan daerah harus diarahkan pada paradigma baru, yaitu “money follow program”, menggantikan pendekatan lama “money follow function”. Program yang disusun harus benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat, tidak sekadar menjalankan fungsi kelembagaan.
BACA JUGA:Bupati OKU Timur Buka Musrenbang RKPD, Harap Selaras dengan Visi Presiden
BACA JUGA:Akses Utama Tiga Kelurahan Memprihatinkan, Usulan ke Musrenbang Harus Mampu Tampung Usulan Warga
3. Efisiensi dan Rasionalisasi Program
Perangkat daerah diminta untuk melakukan rasionalisasi, penyederhanaan, dan efisiensi terhadap program atau kegiatan yang tidak memiliki nilai manfaat yang nyata bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang ditekankan oleh pemerintah pusat.
Di akhir arahannya, Bupati Enos mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, dengan mengesampingkan ego sektoral.