GASSPOLL! 5 Warung Liar di Tepian Ayek Lematang Lahat Dibongkar Paksa, Ini Buktinya

Kamis 31 Jul 2025 - 15:33 WIB
Reporter : Bernat
Editor : Bernat

“Kita sudah sosialisasikan secara langsung kepada para pemilik terkait penataan ruang wilayah. SP 3 sudah kita sampaikan. Jadi, mau tidak mau, suka tidak suka, perda harus ditegakkan,” tegas dirinya.

BACA JUGA:Wajah Baru Tepian Ayek Lematang Tawarkan Suasana Segar, Ada Apa Saja

BACA JUGA:Sambut Tahun Baru 2025, Pemkab Lahat Gelar Harmoni Tepian Ayek Lematang, Ini yang Dilakukan

Langkah tegas Pemkab Lahat ini sekaligus menjadi peringatan bagi bangunan liar lainnya yang melanggar aturan dan berdiri di lahan yang bukan peruntukannya.

Kategori :