KORANPALPRES.COM - Pemerintah melalui Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hadir sebagai solusi untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu.
Besaran dana yang diterima mahasiswa melalui Program KIP Kuliah pada tahun 2025 bervariasi, bergantung pada beberapa faktor.
Untuk mengetahui secara pasti besaran dana yang akan diterima, mahasiswa perlu merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh pihak pengelola KIP Kuliah yang biasanya diumumkan melalui situs web resmi atau lembaga terkait.
Informasi tersebut akan mencakup rincian besaran bantuan biaya pendidikan yang mencakup uang kuliah tunggal (UKT) dan biaya hidup yang meliputi kebutuhan sehari-hari seperti makan, transportasi, dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Syarat Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri, Kuliah Gratis di Kampus Favorit
BACA JUGA:Pengumuman Resmi Hasil Seleksi KIP Kuliah 2025, Segera Periksa Status di Laman Resmi
Besaran bantuan ini bervariasi dan ditentukan oleh beberapa faktor, terutama akreditasi program studi dan indeks harga wilayah perguruan tinggi tempat mahasiswa tersebut kuliah.
Secara umum, besaran bantuan biaya pendidikan dibagi berdasarkan akreditasi program studi:
- Program Studi Terakreditasi A (Kedokteran)
Program studi kedokteran, yang dikenal memiliki biaya pendidikan yang relatif tinggi, mendapatkan dukungan maksimal dari KIP Kuliah hingga Rp 12.000.000 per semester.
BACA JUGA:Cara Mengisi NJOP KIP Kuliah 2025, Panduan Lengkap dan Akurat!
BACA JUGA:Cara Mendapatkan KIP Kuliah 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga September-Oktober!
Besaran ini mencerminkan biaya pendidikan kedokteran yang tinggi.
- Program Studi Akreditasi A (Non-Kedokteran)
Bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di program studi terakreditasi A selain kedokteran, KIP Kuliah memberikan bantuan maksimal sebesar Rp 8.000.000 per semester.