PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pengangguran adalah suatu situasi di saat seseorang yang masuk dalam golongan angkatan kerja namun tidak memiliki pekerjaan yang aktif mencari pekerjaan.
Sedangkan Golongan angkatan kerja adalah penduduk yang berusia 15 tahun ke atas yang sedang mencari pekerjaan atau telah bekerja.
Pengangguran ini disebabkan oleh banyak faktor diantaranya adalah faktor sosial, ekonomi dan politik.
Faktor lain penyebab tingginya angka pengangguran dikarenakan oleh rendahnya tingkat pendidikan.
BACA JUGA:10 Provinsi Penganut Kristen Terbanyak di Indonesia
BACA JUGA:10 Ucapan Gus Dur Ini Terbukti Benar dan Jadi Kenyataan, Lantas Siapa Presiden Indonesia 2024 nanti?
Ini membuat angkatan kerja yang tersedia saat ini tidak mampu mengisi lapangan kerja karena dari segi pendidikan dan keterampilannya tidak masuk dan tak sesuai kualifikasi yang dibutuhkan.
Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia mengukur Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dengan cara membagi jumlah pengangguran dengan total angkatan kerja tersedia.
Menurut data BPS, berikut ini 10 provinsi di Indonesia pemegang rekor Tingkat Pengangguran Tertinggi:
1. Banten
BACA JUGA:9 Lowongan Kerja Desember 2023 Untuk Wilayah Cikarang, Bekasi Sekitarnya
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Provinsi Banten per Agustus 2023 menyentuh angka 7,52 persen.
Angka ini ada penurunan 0,57 persen poin jika dibandingkan Agustus tahun 2022 sebesar 8,09 persen.
2. DKI Jakarta