PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada 1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.
BACA JUGA:Layanan Digital IndiHome Karaoke, Hadirkan Pengalaman Karaoke yang Menarik dan Interaktif
BACA JUGA:Rahasia Tampil Cantik Setiap Hari, Make Over Berikan Tips and Trik Make Up Daily Flawless
Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan.
Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia.
Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.
Per 15 dan 16 November 2021, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group.
BACA JUGA:Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Salah Satu Contoh Proyek Terbaru dari Kerja sama ‘Belt and Road’
BACA JUGA:Oasis Biru di Gurun Tengger: SOFAR Garap Proyek PV Berskala Besar 300 MW di Gansu
Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%.
Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,30%.*