JAKARTA – Dijamin derajat mulia di Surga, Penghafal Al Quran berprestasi dipermudah jadi Anggota Polisi.
Peluang emas bagi para hafiz dan hafizah (sebutan untuk penghafal Al Quran, Red) ini setelah Direktorat Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pertemuan bersama Biro SDM Mabes Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
“Rencana perekrutan tersebut menjadi keputusan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut,” tutur Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi seperti dilansir dari kemenag.go.id.
Kemenag bersama Polri akan merekrut para hafiz dan hafizah berprestasi untuk menjadi anggota polisi.
BACA JUGA:Wisuda Huffazh Perdana, LTTQ - ALMUBTADI Palembang Lepas 125 Santri
Zayadi menambahkan, para hafiz dan hafizah dapat diberdayakan di kepolisian untuk mengisi ruang-ruang keagamaan di masyarakat.
“Apabila sudah memiliki otoritas, penerimaan masyarakat akan semakin baik, apalagi diperoleh dari polisi yang hafal Al Quran dan ahli tafsir dengan paham keagamaan moderat,” timpal Zayadi.
Dia membeberkan, Kemenag menyerahkan sepenuhnya kepada instansi kepolisian terkait teknis persyaratan standar dalam perekrutan tersebut.
Nantinya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) di daerah memegang data para hafiz dan hafizah per 3 tahun.
BACA JUGA:Helat Pelatihan Ustadz dan Ustadzah Rumah Tahfizd, Ini Tujuannya
“Kita menghargai kecakapan minimal yang menjadi standar di kepolisian,” cetus Zayadi.
“Mudah-mudahan formasinya akan banyak dan akan disebarkan ke Polda-polda,” timpalnya.
Zayadi mengharapkan, perekrutan tersebut menjadi pionir yang dapat memantik kementerian atau instansi lainnya dalam memberdayakan para hafiz dan hafizah berprestasi.
“Saya bayangkan mereka ada di setiap masjid kementerian, masjidnya dimakmurkan oleh alumni juara MTQ ataupun STQH yang moderat,” tukasnya.
BACA JUGA:Al-Quran Datangkan Keberkahan, Ustadz Abdul Somad: Bagi Pembaca Maupun Yang Mendengar